Jumat, 15 Juni 2012

DP Kredit Motor Rp.500 ribu gak Boleh lagi !!


seperti yang saya kutip dari Detikoto.com, mengenai kredit motor dengan DP Rp.500rbu, hari ini sudah tidak berlaku lagi, semua produsen telah menerapkan DP minimal 20- 25 persen, sesuai dengan peraturan terbaru dari pemerintah, agar DP 500rbu tidak diperbolehkan lagi.
te
terlihat pada PRJ yang hari ini merupakan hari pertama dibukanya PRJ, para produsen sepeda motor sudah menawari para calon pembeli sepeda motor dengan DP 20-25 persen.

apakah ini akan berpengaruh pada penjualan sepeda motor nantinya?? kita lihat saja.

Tidak ada komentar: